di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 5/2021 · Perda Kota Surakarta No. 5 Tahun 2021 · Perda Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2017 membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Kemiskinan (GT-PK) Kabupaten Tegal sebagai respons terhadap isu strategis kemiskinan yang memerlukan penanganan sistematis dan terpadu.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan GT-PK bertujuan untuk mengendalikan dan mensinergikan upaya penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif, fokus, dan tepat sasaran. Hal ini didasari oleh fakta bahwa upaya penanggulangan kemiskinan sebelumnya masih bersifat parsial dan kurang terkoordinasi.
Ketentuan Substansial: