Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1973

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1973 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada "P.T. Koba Tin"

Juga dikenal sebagai: PP 41/1973 · PP No. 41 Tahun 1973 · PP Nomor 41 Tahun 1973

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 1973Tanggal Penetapan:24 November 1973
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada "P.T. Koba Tin"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 November 1973
Tanggal Penetapan24 November 1973
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan kelonggaran perpajakan kepada 'P.T. Koba Tin', sebuah badan hukum yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing di bidang pertambangan timah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung investasi besar yang diperlukan dalam usaha pertambangan, yang memiliki risiko tinggi dan memerlukan pengetahuan teknis khusus. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengenaan tarif pajak perseroan yang berbeda berdasarkan jenis bahan galian dan tahun operasi, serta pemberian 'investment tax credit' sebesar 8% dari jumlah investasi dengan syarat tertentu. Selain itu, kelonggaran lain dapat diberikan sesuai dengan syarat dalam Kontrak-Karya yang telah ditandatangani.

(-)

(-)