Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Juga dikenal sebagai: Permen PPPA 4/2021 · Permen PPPA No. 4 Tahun 2021 · Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 April 2021Tanggal Penetapan:28 April 2021
Perlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipePeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
TemaKamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LokasiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Berlaku29 April 2021
Tanggal Penetapan28 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun Kamus Kompetensi Teknis di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kamus ini menjadi acuan dalam menyusun Standar Kompetensi Jabatan ASN di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kompetensi teknis yang diatur meliputi penyusunan kebijakan, koordinasi pelaksanaan, pengelolaan data, bimbingan teknis, dan evaluasi di berbagai bidang seperti kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, dan peningkatan partisipasi keluarga, lembaga profesi, dunia usaha, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

(-)

(-)