di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Bank SumselBabel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2/2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menumbuhkembangkan potensi daerah, menjadikan Bank Sumsel Babel profesional, kokoh, mandiri, memiliki struktur permodalan yang kuat, memberikan pelayanan lebih luas, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten.
Ketentuan Substansial: