di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Standardisasi Nasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 17/2019 · Peraturan BSN No. 17 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk memberdayakan dan mencapai tertib pelaksanaan penyusutan arsip secara efektif dan efisien. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip di BSN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini menetapkan bahwa JRA BSN digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan arsip di lingkungan BSN, yang terdiri atas JRA substantif dan JRA fasilitatif sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.