Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 7/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 7/KEPMEN-KP/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2020Tanggal Penetapan:13 Januari 2020
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku13 Januari 2020
Tanggal Penetapan13 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Kelas Pelabuhan Perikanan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap. Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap wajib menyampaikan laporan kegiatan pelabuhan perikanan setiap bulan kepada Gubernur Sumatera Barat dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

(-)

(-)