Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Langkat 1/2018 · Perda Kabupaten Langkat No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2018Tanggal Penetapan:19 Maret 2018
Struktur Organisasi PemerintahPemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat
LokasiPemerintah Kabupaten Langkat
Tanggal Berlaku19 Maret 2018
Tanggal Penetapan19 Maret 2018
Tempat PenetapanStabat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Badan Narkotika Kabupaten merupakan bagian dan menjadi instansi vertikal di daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009, maka organisasi dan tata kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

(-)

(-)