Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pekalongan 3/2022 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2022Tanggal Penetapan:16 Agustus 2022
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyelenggaraan Keolahragaan
LokasiPemerintah Kabupaten Pekalongan
Tanggal Berlaku16 Agustus 2022
Tanggal Penetapan16 Agustus 2022
Tempat PenetapanKajen

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Pekalongan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia melalui olahraga, yang merupakan sarana penting dalam kehidupan masyarakat. Tujuan pengaturan ini meliputi: mengarahkan sumber daya daerah untuk memberdayakan dan mengembangkan keolahragaan; mewujudkan olahraga sebagai sarana kebugaran, kesehatan, kegembiraan, dan pendidikan karakter; serta mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat, bugar, dan berprestasi dalam olahraga.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup hak dan kewajiban warga negara, pelaku olahraga, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam kegiatan keolahragaan. Ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi. Peraturan ini juga mengatur pembudayaan keolahragaan, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan, festival, dan pekan olahraga, serta peran serta masyarakat dan kerjasama dalam penyelenggaraan keolahragaan.

Selain itu, diatur pula mengenai sarana dan prasarana penunjang keolahragaan, sistem informasi dan pendataan keolahragaan, serta pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan keolahragaan. Peraturan ini juga memberikan dasar hukum untuk pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam memajukan olahraga di Kabupaten Pekalongan.

(-)

(-)