di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian dan Pembakuan Nama Rupa Bumi Unsur Alami dan Unsur Buatan Kabupaten Kolaka Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka Timur 4/2021 · Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian dan pembakuan nama rupa bumi unsur alami dan unsur buatan di Kabupaten Kolaka Timur. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat terkait penamaan rupa bumi, serta untuk mewujudkan tertib administrasi, melestarikan nilai budaya, memudahkan akses informasi, dan mendukung pembakuan nama rupa bumi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa setiap pembangunan unsur buatan harus disertai pemberian nama yang sesuai dengan kaidah yang berlaku, dan dilampirkan saat pengajuan izin penggunaan tanah.