di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Gorontalo 1/2025 · Perda Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2025 · Perda Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan di daerah, sebagai bagian dari sistem kearsipan nasional. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan arsip, mulai dari penetapan kebijakan kearsipan hingga pendanaan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi, mendukung administrasi pemerintahan daerah, melindungi kepentingan daerah dan hak-hak masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, serta menjamin keutuhan dan kelestarian arsip sebagai memori daerah dan warisan budaya nasional.
Ketentuan Substansial: