Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pengesahan Amendments Of The Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization Intelsat (Perubahan Terhadap Perjanjian Berkaitan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional Intelsat)

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/2002 · Keppres No. 26 Tahun 2002 · Keppres Nomor 26 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 April 2002Tanggal Penetapan:30 April 2002
Ratifikasi Perjanjian InternasionalTelekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Amendments Of The Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization Intelsat (Perubahan Terhadap Perjanjian Berkaitan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional Intelsat)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 April 2002
Tanggal Penetapan30 April 2002
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1996 tentang Pengesahan Amandemen Agreement Relating to the International Telecommunications Satellite Organization INTELSAT, Denmark - 1995.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan terhadap Perjanjian yang berkaitan dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional INTELSAT, yang telah disepakati dalam Sidang Assembly of the Parties INTELSAT ke-25. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berpartisipasi aktif dalam pengaturan internasional terkait satelit telekomunikasi. Keputusan ini juga menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka naskah asli dalam bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)