di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN MUSEUM DI KOTA METRO
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 4/2020 · Perda Kota Metro No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Metro Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendirian Museum di Kota Metro bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan museum di daerah. Pendirian museum dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan publik dengan menyediakan lembaga permanen yang tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dalam bidang pengkajian, pendidikan, kesenangan, dan pariwisata.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: