Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1979

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1979 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1978/1979 Kepada Tahun Anggarann 1979/1980

Juga dikenal sebagai: PP 18/1979 · PP No. 18 Tahun 1979 · PP Nomor 18 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 1979Tanggal Penetapan:30 Juni 1979
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1978/1979 Kepada Tahun Anggarann 1979/1980
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 1979
Tanggal Penetapan30 Juni 1979
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1979 ini bertujuan untuk memindahkan sisa anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1978/1979 ke Tahun Anggaran 1979/1980. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1978/1979. Sisa kredit anggaran sebesar Rp 682.670.166.637,45 dipindahkan dan ditambahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980. Perincian sisa kredit anggaran tersebut dilakukan menurut Departemen/Lembaga, Sektor/Sub Sektor, dan proyek. Pemindahan ini juga mengharuskan pengurangan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1979. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)