Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2019

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2019

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/2019 · Keppres No. 12 Tahun 2019 · Keppres Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 2019Tanggal Penetapan:15 April 2019
Perencanaan Pembangunan NasionalHukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaProgram Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2019
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 April 2019
Tanggal Penetapan15 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2019, sebagai pelaksanaan dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Program ini dirancang untuk jangka waktu satu tahun dan mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Presiden yang tercantum dalam lampiran keputusan ini. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan penyusunan setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian akan melakukan verifikasi dan evaluasi sebelum melaporkannya kepada Presiden.

(-)

(-)