di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 16/2021 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 16 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan beasiswa santri di Kabupaten Tanah Bumbu. Latar belakangnya adalah untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk membentuk individu yang unggul, meningkatkan pemahaman agama yang moderat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pengelolaan pesantren yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.