di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Sosial
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 5/2018 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kesejahteraan rakyat, terutama bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan mengoptimalkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan kesejahteraan sosial, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pendataan PMKS dan PSKS, kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sumber daya, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, pendaftaran dan perizinan lembaga kesejahteraan sosial, standar pelayanan minimal, kerjasama dan kemitraan, serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.