di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Naskah Perjanjian Internasional
Juga dikenal sebagai: Permenlu 4/2023 · Permenlu No. 4 Tahun 2023 · Permenlu Nomor 4 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengatur tata kelola naskah perjanjian internasional yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia, sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000. Tujuannya adalah untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan fisik serta informasi dari naskah perjanjian internasional.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab atas penyimpanan dan pemeliharaan naskah asli perjanjian internasional, serta penyusunan dan penerbitan daftar naskah resmi. Menteri dapat mendelegasikan tugas ini kepada Direktur Jenderal. Pemrakarsa bertanggung jawab atas pencetakan dan penyampaian naskah asli kepada penyimpan. Peraturan ini juga mengatur jenis kertas dan map perjanjian yang digunakan, serta prosedur pengadaan dan permintaan kertas dan map tersebut. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur penyampaian dan penyimpanan naskah asli dan dokumen terkait perjanjian internasional.