di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toraja utara 2/2020 · Perda Kabupaten Toraja utara No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Latar belakang perubahan ini adalah karena struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan serta biaya operasional Rumah Sakit Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perekonomian daerah.
Perubahan meliputi:
Dengan perubahan ini, diharapkan kebijakan daerah dapat lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan operasional rumah sakit.