Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 6/2021 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2021Tanggal Penetapan:30 Agustus 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
LokasiPemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tanggal Berlaku30 Agustus 2021
Tanggal Penetapan30 Agustus 2021
Tempat PenetapanPangkalan Bun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 97).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah terkait pengujian kendaraan bermotor, penghapusan pasal tertentu, dan perubahan lampiran mengenai struktur dan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor. Tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan dan berat jenis bruto (JBB) kendaraan. Biaya uji sudah termasuk biaya kartu pintar (smart card), sertifikat uji, dan stiker uji.

(-)

(-)