di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 13/2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 13 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008, maka ketentuan mengenai retribusi izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Serdang Bedagai tidak lagi berlaku.