Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 13 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 13/2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 13 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 2012Tanggal Penetapan:27 Februari 2012
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
LokasiPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Berlaku27 Februari 2012
Tanggal Penetapan27 Februari 2012
Tempat PenetapanSei Rampah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air.

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008, maka ketentuan mengenai retribusi izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Serdang Bedagai tidak lagi berlaku.

(-)

(-)