Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 174 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1962 tentang Penganugerahan Bintang Dharma Kepada Wakil Menteri Pertahanan Yugoslavia Otmar Kreacic

Juga dikenal sebagai: Keppres 174/1962 · Keppres No. 174 Tahun 1962 · Keppres Nomor 174 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Mei 1962
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Dharma Kepada Wakil Menteri Pertahanan Yugoslavia Otmar Kreacic
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Mei 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa "Bintang Dharma" kepada Kolonel Jenderal Otmar Kreacic, Wakil Menteri Pertahanan Yugoslavia, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Yugoslavia, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan penganugerahan "Bintang Dharma" kepada Kolonel Jenderal Otmar Kreacic. Selain itu, keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan surat keputusan kepada berbagai pejabat tinggi di Indonesia, termasuk Menteri Pertama, Menteri Luar Negeri, dan Duta Besar Yugoslavia di Indonesia, serta beberapa pejabat militer tinggi lainnya.

(-)

(-)