Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 29/2011 · Permen PANRB No. 29 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Mei 2011Tanggal Penetapan:10 Mei 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku10 Mei 2011
Tanggal Penetapan10 Mei 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Humas di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan komunikasi krisis yang efektif di seluruh instansi pemerintah. Ruang lingkup pedoman ini meliputi sifat-sifat krisis (jenis, penyebab, dan langkah-langkah penanganan) dan pengelolaan krisis (inventarisasi, komunikasi, dan pengembangan perencanaan komunikasi krisis). Manfaat dari pengelolaan komunikasi krisis termasuk peningkatan kapasitas SDM kehumasan, sistem penanganan krisis yang terpadu, sistem peringatan dini, kelembagaan humas yang efektif, dan hubungan yang baik antarindividu, instansi, dan pemerintah dengan publik. Pedoman ini menekankan pentingnya deteksi dini krisis, pencegahan melalui program kehumasan yang tepat, perencanaan penanganan krisis dengan POS, pembatasan lingkup krisis melalui koordinasi, dan pemulihan krisis dengan komunikasi yang efektif.

(-)

(-)