Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 25 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyerahan Hak Pemilikan Negara Republik Indonesia Atas Seluruh Saham Perseroan Terbatas Percetakan Republik Indonesia di Yogyakarta Kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 25/1976 · Keppres No. 25 Tahun 1976 · Keppres Nomor 25 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1966Tanggal Penetapan:12 Juni 1976
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenyerahan Hak Pemilikan Negara Republik Indonesia Atas Seluruh Saham Perseroan Terbatas Percetakan Republik Indonesia di Yogyakarta Kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1966
Tanggal Penetapan12 Juni 1976
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1976 ini bertujuan untuk menyerahkan hak pemilikan Negara Republik Indonesia atas seluruh saham Perseroan Terbatas Percetakan Republik Indonesia di Yogyakarta kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam pengurusan dan pengusahaan badan usaha tersebut. Keputusan ini memberikan wewenang penuh kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atas pengurusan dan pemilikan badan usaha tersebut. Selain itu, Menteri Dalam Negeri diberi tanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Keputusan Presiden ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1966.

(-)