di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 14/2008 · Perda Kabupaten Tebo No. 14 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Tebo. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan administrasi kependudukan dan menyesuaikan dengan perkembangan keadaan serta tuntutan masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan retribusi, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, serta penyidikan dan ketentuan pidana terkait pelanggaran kewajiban retribusi.