di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 29/2012 · Perka Arsip Nasional No. 29 Tahun 2012 · Perka Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pembuatan analisis jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja, serta mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan acuan dalam melakukan analisis jabatan di lingkungan ANRI dan tersusunnya informasi jabatan, uraian jabatan, dan peta jabatan sebagai dasar penyusunan program kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: