Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 1960

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 1960 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 1960 Tentang Dewan Angkutan Darat

Juga dikenal sebagai: PERPRES 23/1960 · PERPRES No. 23 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 23 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 September 1960Tanggal Penetapan:26 Februari 2018
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 1960 Tentang Dewan Angkutan Darat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 September 1960
Tanggal Penetapan26 Februari 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 6 tahun 1960 tentang Dewan Angkutan Darat.

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menambah keanggotaan Dewan Angkutan Darat Pusat dengan memasukkan seorang wakil dari Departemen Perhubungan Laut. Hal ini dianggap perlu untuk meningkatkan koordinasi dan representasi dalam Dewan Angkutan Darat.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah Pasal 2 dari Peraturan Presiden No. 6 tahun 1960 dengan menambahkan seorang wakil dari Departemen Perhubungan Laut ke dalam keanggotaan Dewan Angkutan Darat. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau penghapusan kewenangan yang disebutkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)