di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan
Juga dikenal sebagai: PP 62/2014 · PP No. 62 Tahun 2014 · PP Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di bidang perikanan. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan yang berwawasan lingkungan, ahli, dan profesional. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pembangunan perikanan, memberikan arahan dan pedoman pelaksanaan, serta mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan.
Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perikanan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas perencanaan nasional, sementara pemerintah daerah menyusun rencana provinsi dan kabupaten/kota. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban perizinan dan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peraturan ini menetapkan standar kurikulum dan program penyuluhan yang harus diikuti oleh lembaga terkait.