Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan

Juga dikenal sebagai: PP 62/2014 · PP No. 62 Tahun 2014 · PP Nomor 62 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 2014Tanggal Penetapan:23 Juli 2014
Sistem Pendidikan NasionalKelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juli 2014
Tanggal Penetapan23 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di bidang perikanan. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan yang berwawasan lingkungan, ahli, dan profesional. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pembangunan perikanan, memberikan arahan dan pedoman pelaksanaan, serta mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan.

Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perikanan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas perencanaan nasional, sementara pemerintah daerah menyusun rencana provinsi dan kabupaten/kota. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban perizinan dan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peraturan ini menetapkan standar kurikulum dan program penyuluhan yang harus diikuti oleh lembaga terkait.

(-)

(-)