di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 17/2013 · Perda Kabupaten Garut No. 17 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Garut Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diatur dalam Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2012. Tarif PBB-P2 ditetapkan sebagai berikut:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif pajak dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Garut.