Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 262 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 262 Tahun 1968 tentang Kerjasama Ekonomi Dan Perdagangan Jangka Panjang Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia

Juga dikenal sebagai: Keppres 262/1968 · Keppres No. 262 Tahun 1968 · Keppres Nomor 262 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 1968Tanggal Penetapan:8 Juli 1968
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKerjasama Ekonomi Dan Perdagangan Jangka Panjang Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Juli 1968
Tanggal Penetapan08 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan persetujuan dan protokol-protokol terkait kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Sosialis Yugoslavia. Persetujuan ini mencakup kerjasama ekonomi dan perdagangan serta penetapan jadwal pembayaran hutang Indonesia, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang telah disepakati antara kedua pemerintah. Keputusan ini juga mengatur penyampaian keputusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, para menteri terkait, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan Gubernur Bank Sentral.

(-)

(-)