di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Parigi Moutong 9/2014 · Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini dibuat dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, proporsional, demokratis, serta kemandirian daerah. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian nilai penjualan terendah restoran untuk penetapan Pajak Restoran dan penyesuaian tarif atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: