Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 1/2019 · Perda Kabupaten Buton No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Februari 2019Tanggal Penetapan:11 Februari 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
LokasiPemerintah Kabupaten Buton
Tanggal Berlaku11 Februari 2019
Tanggal Penetapan11 Februari 2019
Tempat PenetapanPasarwajo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan tersebut meliputi: - **Subjek Retribusi:** Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dikecualikan dari subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan ritual, adat, atau budaya di tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. - **Tarif Retribusi:** Lampiran Pasal 8 diubah dengan struktur dan besaran tarif retribusi yang baru untuk berbagai tempat rekreasi dan olahraga. - **Ketentuan Pasal 27:** Ayat (2) Pasal 27 dihapus, yang sebelumnya mungkin mengatur hal lain terkait retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

(-)

(-)