Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Juga dikenal sebagai: PP 26/2012 · PP No. 26 Tahun 2012 · PP Nomor 26 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Februari 2012Tanggal Penetapan:23 Februari 2012
Kawasan Ekonomi KhususKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaKawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Februari 2012
Tanggal Penetapan23 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung guna mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut dan mendukung percepatan serta perluasan pembangunan ekonomi nasional. Kawasan ini ditetapkan sebagai KEK dengan luas 1.500 hektar, berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. KEK Tanjung Lesung terdiri dari satu zona, yaitu Zona Pariwisata. Pemerintah Kabupaten Pandeglang bertanggung jawab untuk menetapkan badan usaha yang akan membangun dan mengelola kawasan ini, dengan batas waktu pembangunan hingga siap operasi selama 36 bulan sejak peraturan ini berlaku.

(-)

(-)