di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 22/2009 · Perda Kabupaten Temanggung No. 22 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi. Latar belakang perubahan ini adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dan perubahan klasifikasi serta kualifikasi usaha jasa konstruksi nasional oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, yang menyebabkan Peraturan Daerah sebelumnya perlu disesuaikan.
Perubahan meliputi definisi-definisi terkait jasa konstruksi, klasifikasi usaha jasa konstruksi, dan tarif retribusi. Beberapa poin penting adalah:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan arah bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pemungutan retribusi izin usaha jasa konstruksi, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.