di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan Dan Penghapusan Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 10/2016 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 10 Tahun 2016 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pembentukan, penggabungan, dan penghapusan Kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan, penggabungan dan penghapusan Kelurahan yang dilakukan melalui pemberian pedoman umum, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi.