Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 3 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bojonegoro 3/2011 · Perda Kabupaten Bojonegoro No. 3 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 September 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat
LokasiPemerintah Kabupaten Bojonegoro
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 September 2011
Tempat PenetapanBojonegoro

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka ketentuan mengenai retribusi izin usaha penebangan pohon dan tata usaha kayu rakyat tidak lagi berlaku di Kabupaten Bojonegoro.

(-)

(-)