Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 76 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: PERPRES 76/2023 · PERPRES No. 76 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 76 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 November 2023Tanggal Penetapan:28 November 2023
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 November 2023
Tanggal Penetapan28 November 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk merinci anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024, yang meliputi anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Rincian anggaran pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Anggaran belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, yang diatur lebih lanjut dalam lampiran peraturan ini. Pembiayaan anggaran yang belum dirinci akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Perubahan dan pergeseran anggaran juga diatur dalam peraturan ini, dengan Menteri Keuangan memiliki wewenang untuk menetapkan perubahan tersebut. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)