di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2018 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 15/2018 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kompetisi, pertumbuhan, dan perkembangan BUMD dalam rangka peningkatan perekonomian daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat. Penyertaan modal daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial.
Ketentuan substansial mencakup: