di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten MukoMuko
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 17/2008 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 17 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko. Perubahan tersebut meliputi perubahan Lampiran I dan Lampiran II yang mengatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dinas daerah, serta struktur organisasi dinas-dinas daerah di Kabupaten Mukomuko. Struktur organisasi dinas daerah terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris dengan sub bagian umum, kepegawaian, dan bina program, bidang-bidang yang disesuaikan dengan fungsi dinas, kelompok jabatan fungsional, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Peraturan ini mengatur susunan organisasi dan tata kerja dari sepuluh dinas daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga; Dinas Kesehatan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Investasi; Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan; Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan; Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah; dan Dinas Kesejahteraan Sosial.