di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan 6/2020 · Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah melalui penguatan permodalan PT. BPD NTT. Pemerintah Daerah telah melakukan analisis kelayakan penyertaan modal dan melihat rencana bisnis PT. BPD NTT sebelum melakukan penyertaan modal.