Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 254 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 254 Tahun 1967 tentang Pemberhentian Direktur Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 254/1967 · Keppres No. 254 Tahun 1967 · Keppres Nomor 254 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 1967Tanggal Penetapan:19 Desember 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Direktur Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Desember 1967
Tanggal Penetapan19 Desember 1967
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1071 Tahun 1957.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pemberhentian atau pengangkatan pejabat terkait dengan pelaksanaan tugas dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan yang ada, keputusan ini menetapkan bahwa pejabat yang disebutkan akan diberhentikan atau disesuaikan jabatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(-)

(-)