di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Cimahi 1/2014 · Perda Kota Cimahi No. 1 Tahun 2014 · Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kota Cimahi. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat dari bahaya penyakit asal hewan. Tujuannya adalah mengelola sumber daya hewan secara bertanggung jawab, mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, mengembangkan sumber daya hewan, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan perizinan.