di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pertahanan Negara Tahun 2012
Juga dikenal sebagai: Permenhan 20/2011 · Permenhan No. 20 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 20 Tahun 2011
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah menyiapkan dan menyusun rencana kerja yang berisi kebijakan, sasaran, program, dan kegiatan serta prioritas pembangunan pertahanan negara Tahun 2012 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertahanan.
Ketentuan Substansial
Rencana Kerja Pertahanan Negara Tahun 2012 merupakan dokumen perencanaan pembangunan pertahanan negara untuk satu tahun, berorientasi pada hasil yang dicapai dalam periode tersebut dengan mempertimbangkan potensi, peluang, dan kendala yang ada. Penyusunan rencana kerja ini berpedoman pada Renstra Hanneg Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah serta pagu indikatif Tahun 2012. Program dan kegiatan pembangunan pertahanan disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu, menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pertahanan negara.