Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 1979

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 1979 tentang Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten Tahun 1979/1980

Juga dikenal sebagai: Inpres 18/1979 · Inpres No. 18 Tahun 1979 · Inpres Nomor 18 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 1979Tanggal Penetapan:22 Agustus 1979
Lalu Lintas & Prasarana JalanOtonomi & Pemerintahan DaerahBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Penunjangan Jalan Kabupaten Tahun 1979/1980
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Agustus 1979
Tanggal Penetapan22 Agustus 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dengan memperlancar arus pengangkutan dan distribusi serta menunjang proyek-proyek di daerah. Untuk tujuan ini, disediakan Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pelaksanaan Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten dengan melibatkan beberapa menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Para menteri tersebut bertanggung jawab untuk melaksanakan bantuan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden sebagai pedoman pelaksanaan. Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

(-)

(-)