di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2024 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Baja Batangan
Juga dikenal sebagai: Permenperin 41/2024 · Permenperin No. 41 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Baja Batangan dengan tujuan mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya serta menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup. SIH digunakan sebagai pedoman bagi Perusahaan Industri untuk menerapkan Industri Hijau dalam proses produksi baja batangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: