Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi

Juga dikenal sebagai: UU 39/2024 · UU No. 39 Tahun 2024 · UU Nomor 39 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2024Tanggal Penetapan:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung. Peraturan ini mengubah: (-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Merangin dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Merangin, yang sebelumnya bernama Kabupaten Sarolangun Bangko, diatur untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif. Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Merangin yang terdiri dari 24 kecamatan, batas daerah, dan ibu kota yang berkedudukan di Kecamatan Bangko. Karakteristik Kabupaten Merangin meliputi kawasan dataran tinggi, potensi sumber daya alam, dan keragaman suku serta budaya. Undang-Undang ini juga menyesuaikan dasar hukum dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)