di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pengecualian Terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Dari Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara
Juga dikenal sebagai: Keppres 39/1999 · Keppres No. 39 Tahun 1999 · Keppres Nomor 39 Tahun 1999