di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR DAN PANGAN OLAHAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toraja utara 15/2018 · Perda Kabupaten Toraja utara No. 15 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Toraja utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi aparat dalam pembinaan dan pengawasan peredaran pangan segar dan pangan olahan di Kabupaten Toraja Utara, dengan tujuan menjamin ketersediaan pangan yang aman dikonsumsi dan melindungi masyarakat dari bahaya cemaran kimia atau mikroba.
Ketentuan substansial meliputi: