di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palu 1/2018 · Perda Kota Palu No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) diterbitkan dengan latar belakang peningkatan kasus HIV/AIDS yang memprihatinkan dan penyebarannya yang meluas, yang memerlukan upaya penanggulangan yang sistematis dan komprehensif. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membangun koordinasi, mekanisme kerja, dan sistem penanggulangan HIV/AIDS antara Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palu.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: