di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 28/2003 · Perda Kabupaten Sragen No. 28 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 28 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan dan pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Sragen. Latar belakangnya adalah perlunya pelimpahan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pengelolaan irigasi secara demokratis. Tujuannya adalah agar pembentukan dan pemberdayaan P3A mencapai sasaran tepat guna dan hasil guna.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya pengelolaan irigasi yang mandiri dan berkelanjutan oleh P3A.