Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 2 Tahun 1959

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1959 tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PERPRES 2/1959 · PERPRES No. 2 Tahun 1959 · PERPRES Nomor 2 Tahun 1959

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1959Tanggal Penetapan:27 Juli 1959
Politik & Pemilihan Umum