di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1959 tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: PERPRES 2/1959 · PERPRES No. 2 Tahun 1959 · PERPRES Nomor 2 Tahun 1959